-->

FOZ adalah Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia berfungsi sebagai wadah berhimpunnya BAZ dan LAZ di Indonesia. berdiri pada hari Jumuat Tanggal 19 Sep 1997
Hadiri dan Ramaikan World Zakat Forum Days 2010 di Yogyakarta 28th September - 2nd Oktober klik di sini

Senin, 24 November 2008

Meningkatkan Koordinasi & Sinergi Organisasi Pengelola Zakat

Negara Indonesia dengan populasi Muslim hampir dua ratus juta orang yang tersebar di 33 provinsi dan ratusan daerah tingkat II, menyimpan potensi zakat yang dahsyat. Mas Iqbal dari Zakat Watch menyebut angka 19,63 Trilyun rupiah untuk potensi zakat perusahaan BUMN saja. Sementara itu, sebuah penelitian yang dilakukan oleh teman-teman UIN menyebut angka 19,3 Trilyun rupiah untuk potensi zakat masyarakat.

Karenanya para eksekutif zakat dan organisasi pengelola zakat harus ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, harus ditumbuh kembangkan potensi dan kompetensinya. Potensi zakat yang begitu dahsyat hanya mampu direngkuh oleh eksekutif zakat dan organisasi pengelola zakat yang benar-benar amanah dan professional secara kultural, pemikiran maupun praktikal. Untuk mencapai tujuan itu, FOZ, BAZNAS & Direktorat Zakat Departemen Agama terus mengembangkan dialog dengan para pakar zakat negara serumpun yang tergabung dalam DZAT (Dewan Zakat Asia Tenggara) untuk menyusun Standarisasi mutu Organisasi Pengelola Zakat Asia Tenggara.

Ketika sebuah Organisasi Pengelola Zakat (OPZ)mendapatkan sertifikasi mutu sebagai OPZ berstandart Asia Tenggara dari DZAT dan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat, maka semoga OPZ tersebut semakin trustable di benak masyarakat. Kalau kemudian OPZ-OPZ yang mendapatkan sertifikasi mutu dari DZAT tersebut melakukan sinergi fungsional (bukan sinergi struktural/merger) baik terkait dengan program penghimpunan dana, pencitraan lembaga maupun pendayagunaan dana, maka hal tersebut akan membuat para eksekutif zakat dan OPZ semakin terasa manfaatnya bagi ummat.

Sungguh, negara Indonesia yang begitu luas dengan jumlah penduduk begitu banyak dan potensi zakat begitu besar membutuhkan banyak eksekutif zakat dan OPZ yang benar-benar berkualitas. Potensi zakat yang begitu dahsyat tidak akan efektif kalau hanya dikelola oleh beberapa OPZ saja. Di Malaysia dengan jumlah umat Islamnya kurang dari 25 juta orang saja terdapat 14 Organisasi Pengelola Zakat di 14 negara bagian. Bahkan OPZ di Kuala Lumpur yang bernama PPZ (Pusat Pungutan Zakat) tidak boleh mengambil dan menyalurkan dana zakat di negara bagian Selangor dan begitu pula sebaliknya.

Karena itulah FOZ dituntut untuk bisa memfungsikan peran strategis, yakni bersama dengan BAZNAS, Direktorat Zakat Depag & DZAT menyusun sistem sertifikasi manajemen mutu OPZ berstandart Asia Tenggara dan menyusun sistem sertifikasi kompetensi untuk para eksekutif zakat dan kemudian secara bertahap menerapkannya bagi OPZ dan para eksekutif zakat negara serumpun.

Berkenaan dengan hal tersebut, FOZ menyusun rangkaian workshop dengan topik tentang hal-hal yang harus dimiliki dengan amat berkualitas oleh OPZ, yakni Fundraising Management System, Human Resources Management System, Accountant & Finance Management System, Informatics Technology System, Fund Distribution & Optimization System. Alhamdulillah beberapa Lembaga Amil Zakat Nasional yang besar seperti PKPU, RZI, DDR, YDSF, DPU DT bersedia menjadi sponsor dan panitia bersama dengan FOZ sehingga beban biaya yang ditanggung peserta bisa ditekan seminimal mungkin. Melalui rangkaian workshop tersebut diharapkan bermunculan banyak eksekutif zakat dan OPZ-OPZ dengan kualitas yang terstandarisasi dan. sudah siap manakala program sertifikasi manajemen mutu diatas digulirkan.

Setelah program sertifikasi manajemen mutu, peran strategis FOZ selanjutnya adalah mendorong & memfasilitasi terjalinnya sinergi fungsional yang harmonis dan produktif antara OPZ-OPZ yang telah tersertifikasi tersebut, baik yang berkenaan dengan proses penghimpunan, pencitraan maupun pendayagunaan dana zakat, infaq, shadaqah & wakaf sehingga manfaat untuk masyarakat akan semakin berlipat.

Selanjutnya FOZ bersama dengan BAZNAS & Direktorat Zakat Depag menyusun Blue Print Zakat di mana agenda utamanya adalah amandemen UU Tentang Pengelolaan Zakat agar para eksekutif zakat dan OPZ mempunyai payung hukum yang kuat untuk menggulirkan langkah-langkah cinta mereka dalam berkhidmat kepada muzakki maupun mustahik.

Dengan banyaknya eksekutif zakat dan OPZ yang bersertifikasi mutu Asia Tenggara, dan dengan terjadinya sinergi fungsional antar OPZ yang bersertifikasi mutu Asia Tenggara serta dengan adanya payung hukum yang kuat, maka diharapkan terjadi peningkatan kesadaran berzakat secara signifikan baik pada diri masyarakat maupun perusahaan swasta & BUMN. Di sisi lain, di benak masyarakat akan tumbuh citra bahwa antar OPZ terjalin hubungan yang harmonis dan produktif. Kemudian puncaknya masyarakat dhuafa' akan merasakan manfaat zakat yang semakin berlipat-lipat.

Semoga dengan kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras serta terjalinnya sinergi fungsional yang harmonis antara para eksekutif zakat, OPZ, FOZ, BAZNAS dan Direktorat Zakat Depag yang didukung penuh elemen masyarakat terkait, zakat akan menjadi pilar pendidikan, pilar sosial dan pilar ekonomi bangsa dan negara Indonesia tercinta ini. Amin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar