-->

FOZ adalah Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia berfungsi sebagai wadah berhimpunnya BAZ dan LAZ di Indonesia. berdiri pada hari Jumuat Tanggal 19 Sep 1997
Hadiri dan Ramaikan World Zakat Forum Days 2010 di Yogyakarta 28th September - 2nd Oktober klik di sini

Jumat, 28 November 2008

Profil Forum Zakat

Forum Zakat, atau disingkat FOZ adalah asosiasi lembaga pengelola Zakat yang berfungsi sebagai wadah berhimpunnya Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Lembaga ini didirikan pada hari Jum’at tanggal 19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal PT. Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT. Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.

Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) tanggal 7-9 Januari 1999 status yayasan tersebut dirubah menjadi asosiasi dengan ketua umumnya Drs. Eri Sudewo. Badan hukum Asosiasi ini masih dalam tahap proses di notaris. Dan pada periode ke – IV ini, badan hukum sebagai asosiasi ditargetkan bisa selesai.

Sebagai sebuah induk organisasi pengelola zakat, Forum Zakat memiliki visi “Optimalisasi Zakat, Infaq, Sadaqah (ZIS) dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan menuju masyarakat sejahtera, cerdas dan bertaqwa�. Dan sekaligus visi ini dijabarkan ke dalam sebuah misi sebagai berikut ; Pertama, mewujudkan organisasi BAZ / LAZ yang transparan, amanah dan prosefional. Kedua, memadukan potensi jaringan antar BAZ / LAZ untuk menjadi kekuatan yang menyatukan strategi pemberdayaan melalui pengelolaan ZIS. Ketiga, mendorong berbagai usaha pengembangan ekonomi produktif yang berkelanjutan. Keempat, melakukan upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang pengelolaan ZIS.

Visi misi di atas adalah visi misi yang diusung pada periode ke III. Dan pada periode ke empat ini, dilakukan perubahan dan mengarah kepada capacity building LAZ, standarisasi dan sertifikasi LAZ dan Amil serta optimalisasi fungsi Jaringan dan Advokasi FOZ.

Dalam Mukernas II di Batam tanggal 23 - 25 Desember 1999 Eri Sudewo digantikan oleh Iskandar Zulkarnaen, SE M Si dan pada saat itu tercatat sebanyak 150 lembaga / badan yang bergabung dengan Forum Zakat. Pada saat acara Munas ke-III FOZ yang diselenggarakan di Balikpapan pada tanggal 25-28 April 2003 terpilih Ketua Umum FOZ, dr. Naharussurur M. Kes untuk masa jabatan 2003-2006, dan pada saat itu tercatat sebanyak 160 lembaga/badan yang tergabung di dalam Forum Zakat.

Pergantian pengurus FOZ periode Ke-III digantikan oleh kepengurusan periode Ke-IV. Prosesi pergantian pengurus ditandai dengan pelaksanaan Munas IV FOZ tanggal 13-15 April 2006 di Asrama haji Pondok Gede Jakarta.

Pada kesempatan tersebut terpilih lima nama yang bertindak sebagai Tim Formatur. Mereka adalah Bapak Hamy Wahjunianto(YDSF), Sri Adi Bramasetia (PKPU), Poerwanto Barna (DPU DT), Herman Susilo (YDSF), Ahmad Juwaini (DD).

Tim formatur kemudian memilih dua nama sebagai ketua Umum dan Sekretaria Jenderal. Keduanya Hamy Wahjunianto Sebagai Ketua Umum dan Sri Adi Bramasetia sebagai Sekjend.

Pada penyelenggaraan Munas Ke-IV tersebut, lembaga zakat baik LAZ maupun BAZ yang terlibat sebanyak 250 lembaga di seluruh Indonesia. Jika kita anggap para peserta yang ikut dalam acara Munas adalah anggota FOZ, maka pada periode sekarang anggota FOZ sebanyak 250 anggota. Jumlah ini tidak semuanya aktif berpartisipasi dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan FOZ. Adapun lembaga zakat yang aktif berpartisipasi, baik dana maupun pemikiran, kepada Foz sebanyak 30 lembaga.



Perkembangan Fozwil.

Sampai saat ini jumlah Fozwil yang ada sebanyak :

DKI Jakarta à tidak aktif
Jawa Barat à tidak aktif
Yogjakarta à aktif dan baru terbentuk pengurus baru.
Batam à baru terbentuk pengurus baru (namun tidak berkordinasi dengan Foznas)
Kalimantan Timur à transisi. Periode 2003-2006 sudah berakhir, namun belum diselenggarakan Musfil
Jawa Tengah à sudah terbentuk, namun tidak ada kordinasi dengan Foz Pusat
Lampung à sedang mempersiapkan diri membentuk Fozwil baru.



Pasang Surut Fozwil

Keberadaan Fozwil (Forum Zakat Wilayah) di suatu daerah sangat diperlukan untuk menyelaraskan kegiatan dan program lembaga-lembaga zakat di wilayah itu. Di samping itu Fozwil juga berfungsi sebagai wadah bersama untuk melakukan koordinasi antara LAZ dan BAZ di daerah tersebut. Namun kenyataannya, dari keempat Fozwil yang ada saat ini, yakni Fozwil DKI Jakarta, Fozwil Kalimantan Timur, Fozwil Jogjakarta dan Fozwil Jawa Barat hampir seluruhnya kurang aktif.

Hal ini disebabkan sulitnya para pengurus membagi waktu untuk kegiatan Fozwil. Menurut pengakuan Heny Dwi Susianti, Sekretaris Fozwil Kalimantan Timur kendala utama adalah padatnya aktifitas pengurus di lembaga masing-masing. Karena pengurus Fozwil adalah perwakilan dari masing-masing LAZ atau BAZ. Ditambah lagi tidak semua pengurus Fozwil saat ini masih aktif di lembaga zakat tersebut. Sehingga jarang mengadakan pertemuan untuk melakukan kordinasi. “Untuk mencari waktu berkumpul yang tepat antar pengurus saja sangat sulit, sehingga boleh dibilang Fozwil Kaltim bubar,� ujarnya tertawa. Padahal menurut dia, kalau dilihat dari segi spirit aktifitasnya, teman-teman LAZ di Kalimantan Timur masih sangat kuat. Dan, menurutnya, ini bisa dijadikan dasar menghidupkan kembali Fozwil yang ada.

Untuk itu, kata dia, acara Muswil (Musyawarah Wilayah) akan segera diselenggarakan. Karena biasanya usai Muswil teman-teman LAZ kembali bersemangat. Namun lagi-lagi terkendala waktu. Karena belum sepakat kapan timing yang tepat untuk melaksanakan Muswil maka sampai sekarang belum terlaksana juga. Padahal periode kepengurusan yang diketuai Dr.Jaelani ini sudah seharusnya selesai pada tahun 2006 lalu. Mudah-mudahan dapat terlaksana pertengahan tahun ini, harapnya.

Dia juga berharap pada Muswil nanti ada yang bersedia menggantikan dirinya dan ketua. Karena jabatan yang diemban saat ini telah berjalan selama dua periode. �Harus ada yang mengganti-lah, karena tidak mungkin kita menjabat selama dua periode,ujarnya ketika ditanya bagaimana jika dirinya dan ketua menjabat selama tiga kali periode.

Diakui oleh Heny, kegiatan Fozwil Kalimantan Timur terasa lesu sejak setahun terakhir. Terutama sejak Dr.Djaelani menjabat sebagai Direktur salah satu rumah sakit swasta di sana. Meskipun demikian Lembaga Amil Zakat yang ada di wilayah Kalimantan Timur masih aktif menyelenggarakan kegiatan dan pelatihan-pelatihan. Bahkan penghimpunan ZIS (zakat, infak dan sedekah) cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Menurut keterangan dia pada awal periode Fozwil Kalimantan Timur kegiatan-kegiatannya cukup banyak. Beberapa perusahaan besar dan pemda setempat juga sering bekerjasama dengan Fozwil untuk kegiatan pengembangan zakat.

Apa yang dialami Fozwil Kalimantan Timur juga pernah dialami Fozwil Yogjakarta. Bahkan Fozwil Jogjakarta hanya berjalan kurang dari satu tahun usai terbentuk pengurus baru tahun 2003. Setelah itu vacum dan tidak ada kegiatan lagi. Kepengurusan hampir dianggap tidak ada ketika Ketua Fozwil Jogjakarta, Bimo Sakayo, meninggalkan aktifitasnya di Lembaga Zakat. Beruntung Sekretarisnya, April Purwanto masih berusaha untuk mempertahankannya. Sehingga ketika dikonfirmasi keberadaan dan perkembangan Lembaga Zakat di Jogja dirinya masih bisa menjelaskan.

Saat terjadi gempa dan tsunami di Jogja beberapa waktu lalu dan hampir semua lembaga zakat besar turun ke sana, dianggap teman-teman lembaga zakat sebagai moment tepat untuk menghidupkan kembali keberadaan Fozwil.

Untuk itu lembaga zakat, baik LAZ dan BAZ yang ada di Jogja menyelenggarakan Muswil kedua, 12 Pebruari 2007 di Jogjakarta. Pada kesempatan tersebut April Purwanto didaulat sebagai Ketua Umum untuk Periode 2007-2010 melanjutkan estafet kepemimpinan Fozwil.

Pada saat diselenggarakan Muswil, kata dia, lembaga zakat baik LAZ maupun BAZ yang hadir cukup banyak. �Jumlahnya lebih banyak dibanding saat muswil sebelumnya, yaitu 20 lembaga,� ujarnya kepada Infoz saat dihubungi melalui telepon genggamnya (2/4). Ini menunjukkan semangat menghidupkan kembali Fozwil sangat kuat, kata dia, sekaligus menambahkan teman-teman lembaga zakat di Jogjakarta sepakat melakukan kegiatan sosialisasi ZIS lebih intensif lagi melalui Fozwil ini. Caranya dengan menggandeng seluruh pihak. Bahkan menurut dia, seluruh komponen masyarakat akan terlibat aktif dalam melakukan sosialisasi zakat di kota gudeg itu. Tujuannya agar dapat mendongkrak penghimpunan zakat di wilayah tersebut.

Pada tahun 2005 penghimpunan zakat di seluruh kota Jogjakarta terkumpul sebanyak 1,6 miliar. Sedangkan tahun 2006 meningkat menjadi 2,3 miliar. Melihat perkembangan yang menggembirakan ini, April berharap tahun 2007 bisa lebih besar lagi, terutama pada periode kepemimpinannya. �Kami akan lebih intensif lagi dalam melakukan kordinasi dengan LAZ dan BAZ di Jogjakarta agar perolehan zis dapat meningkat di tahun 2007 ini, katanya.



Membentuk Fozwil

Di beberapa wilayah di Indonesia, keinginan membentuk Fozwil juga sangat kuat. Di antaranya di Batam, di Lampung dan di Jawa Tengah. Bahkan di Jawa Tengah dan di Batam, kepengurusannya sudah terbentuk, hanya saja belum dikukuhkan oleh Forum Zakat Nasional. Menurut pengakuan Igo Febrianto, keinginan membentuk Fozwil di Lampung didasari atas kebutuhan bersama antara LAZ dan BAZ di wilayah tersebut. �Kami melihat sudah saatnya Lampung membentuk Fozwil karena hampir seluruh LAZ dan BAZ sudah memandang hal itu sangat penting. Mengingat banyak hal terkait dengan program dan sosialisasi zakat yang perlu diselaraskan dan disinergikan di wilayah ini, ujarnya kepada Infoz saat dihubungi melalui handphone-nya, 2/4.

Menurut keterangan Sekjend FOZ, Sri Adi Bramasetia, FOZ Pusat tidak membatasi wilayah untuk membentuk Fozwil bahkan Foz Pusat justru mendorong mereka untuk membentuk Fozwil. Hanya saja dirinya mengingatkan agar setelah terbentuk Fozwil mau menjalankan kepengurusan dan jangan semangat di awal saja. �Selama itu dipandang perlu dan mereka bersedia menjalankan roda organisasi, ya silahkan, apalagi tata cara pembentukan Fozwil memang kita perlonggar,tandasnya sembari menambahkan pada periode ini Foz Pusat justru ingin mendorong terbentuknya beberapa Fozwil terutama di wilayah-wilayah potensial. n@f


Tidak ada komentar:

Posting Komentar