-->

FOZ adalah Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia berfungsi sebagai wadah berhimpunnya BAZ dan LAZ di Indonesia. berdiri pada hari Jumuat Tanggal 19 Sep 1997
Hadiri dan Ramaikan World Zakat Forum Days 2010 di Yogyakarta 28th September - 2nd Oktober klik di sini

Kamis, 23 Oktober 2008

FOZ Agendakan Raker III Pertengahan Juli 2008

Tak terasa kepengurusan Forum Zakat (FOZ) periode 2006-2009 telah memasuki tahun ketiga. Ini artinya kepengurusan yang berada di bawah kepemimpinan Hamy Wahjunianto selaku Ketua Umum, tinggal satu tahun lagi.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, setiap kali memasuki tahun ajaran baru, pengurus FOZ selalu menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker). Acara ini dilakukan guna mengevalusi program kerja tahun sebelumnya sekaligus menyusun program kerja untuk periode satu tahun berikutnya.


Adapun periode kepengurusan FOZ dimulai sejak Juni 2006 dan berakhir Juni 2009. Dengan demikian setiap kali bulan Juni dilaksanakan rapat kerja tahunan guna melakukan evaluasi dan perencanaan program kerja. Kendati demikian, pada rapat koordinasi BPH (Badan Pengurus Harian) FOZ, Selasa 17 Juni 2008 di Jakarta yang dihadiri 13 orang (termasuk tiga orang Kabid) sepakat pelaksanaan Rapat Kerja tahun III akan dilaksanakan pada 15-17 Juli 2008. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Dalam arsitektur program kerja 2008-2009 Ketua Umum FOZ, Hamy Wahjunianto, menjelaskan tahun 2008-2009 dicanangkan sebagai tahun komitmen dan kerjasama. �Dua hal inilah yang menjadi kata kunci kegiatan FOZ tahun 2008-2009,� tandasnya. Sebab selama dua tahun kepengurusan FOZ, dua hal tadi diakui oleh Hamy masih lemah. Sehingga beberapa program mendasar dan strategis berjalan agak lambat.

Oleh karenanya Hamy meminta kepada pengurus agar di penghujung kepengurusan periode ini bisa meneguhkan komitmen dan memperkuat kerjasama. Sehingga program-program yang menjadi amanat Munas (Musyawarah Nasional) bisa terlaksana dengan baik.

Dalam arsitektur program kerja 2008-2009 Hamy menjelaskan kata kunci dan tugas pokok masing-masing bagian sebagai berikut. Untuk Badan Pengurus Harian tugas pokoknya adalah melakukan koordinasi. Bidang I (Pengembangan Organisasi) kata kuncinya standarisasi. Bidang II (Komunikasi & Jaringan) adalah jejaring. Sedangkan Bidang III (Advokasi) kata kuncinya adalah (Advokasi).

Dengan kata kunci tersebut, Hamy yakin di penghujung kepengurusan FOZ akan mampu mewujudkan cita-cita zakat sebagai gaya hidup. �Zakat as a life style, itulah tujuan besar kita. Sama seperti cita-cita FOZ di awal kepengurusan kami,� ujar Hamy. naf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar