-->

FOZ adalah Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia berfungsi sebagai wadah berhimpunnya BAZ dan LAZ di Indonesia. berdiri pada hari Jumuat Tanggal 19 Sep 1997
Hadiri dan Ramaikan World Zakat Forum Days 2010 di Yogyakarta 28th September - 2nd Oktober klik di sini

Selasa, 13 Oktober 2009

Rumah Darurat Tahan Gempa PKPU untuk Korban Gempa

PADANG − Tak ada orang yang menginginkan tertimpa musibah. Apalagi menjadi korban bencana dengan kerugian materi dan nonmateri yang besar seperti para korban bencana pada umumnya.

Sudah harta hilang, ada pula nyawa yang melayang. Namun, itulah yang mesti dihadapi para korban bencana gempa di Sumbar dan sekitarnya. Namun kini, setelah rumah mereka roboh diguncang gempa, tenda darurat menjadi alternatif sebagai tempat tinggal sementara.

Karena itu, Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU sadar betul akan kebutuhan dasar tersebut. Apalagi, rumah sebagai tempat berteduh memang berfungsi melindungi manusia dari perubahan iklim, cuaca, dan sebagainya.

“Kebutuhan rumah darurat ini mesti diperhatikan,” tegas Manajer Rescue PKPU, Ir. Muhammad Yasin di sela−sela pendirian contoh rumah darurat di Padang Pariaman. Yasin mengingatkan bahwa jangan sampai dalam kondisi seperti ini mereka sakit sehingga mengeluarkan biaya ekstra untuk pengobatan.

Karena itu, kata Yasin, PKPU menargetkan dalam 2 bulan pertama akan mendirikan 1000 rumah darurat senilai Rp 18 milyar. “Sehingga bisa cepat dirasakan manfaatnya,” harap Yasin. Siapa saja yang bakal mendapatkan rumah darurat tersebut?

Yasin tetap memprioritaskan 7 golongan, yakni bayi, balita, anak di bawah usia 13 tahun, manula, penderita cacat, ibu hamil dan ibu menyusui. “Soal penerima bantuan ini, masyarakat setuju terhadap kriteria 7 golongan itu,” tuturnya.

Menurut Yasin, meski berkategori rumah darurat, namun umur rumah berbahan dasar kayu dan terpal ini bisa mencapai 1 tahun sehingga dalam waktu itu di harapkan para korban mampu membangun rumahnya kembali. Rumah darurat tahan gempa PKPU ini terdiri dari ruang tamu, ruang tidur, teras dan dapur dengan luas 4,5 x 9 meter persegi. (Lav/foto: Kismo/PKPU Padang) (sumber : www.pkpu.or.id)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar