-->

FOZ adalah Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia berfungsi sebagai wadah berhimpunnya BAZ dan LAZ di Indonesia. berdiri pada hari Jumuat Tanggal 19 Sep 1997
Hadiri dan Ramaikan World Zakat Forum Days 2010 di Yogyakarta 28th September - 2nd Oktober klik di sini

Sabtu, 25 Oktober 2008

MENGAPA MENJADI PENGEMIS

Baru tiga minggu ini kita meninggalkan bulan ramadhan dan hari Idul Fitri 1429 H. Biasanya kita meninggalkan kesan yang mendalam tentang makna kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Selain itu dalam waktu-waktu seperti itu akan dijumpai pemandangan jumlah pengemis yang semakin banyak dengan segala tingkahnya. Tentu saja kalau didalami terdapat karakteristik masing-masing tipe pengemis. Lho kok perilaku pengemis ada tipenya? Bukankah semua pengemis sama karakteristiknya yakni mereka yang sangat tertinggal di segala sisi kehidupan? Ya benar. Namun pengemis tidak saja dikaitkan dengan aspek ekonomi semata. Selama ini pandangan sebagian masyarakat tentang pengemis tertuju pada stigma negatif yakni pengemis sama saja dengan pemalas; pengemis mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan; pengemis sebagai gambaran wajah rendahnya martabat suatu bangsa; Itu dilihat dari kaca mata kebutuhan material, immaterial, dan lingkungan. Tepatkah seperti itu? Padahal secara masuk akal tidak ada seorang pun mau menjadi pengemis. Hanya karena pemerintah yang salah uruslah menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa meminta-minta dari belas kasihan orang lain yang mampu. Dan banyaknya pengemis merefleksikan tidak mampunya pemerintah memberdayakan mereka sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Faktor kemiskinan (struktural, kultural, natural, dan mental) sangat memengaruhi terjadinya perilaku seseorang yang ujungnya adalah munculnya fenomena peminta-minta atau pengemis. Semakin banyak jumlah orang miskin semakin potensial mereka menjadi pengemis. Dalam bahasa pembangunan terjadinya kebergantungan ekonomi pada orang lain yang semakin tinggi. Secara lebih rinci, dalam prakteknya ada lima jenis pengemis yang disebabkan karena keterbatasan aset dan sumber ekonomi, rendahnya mutu mental seperti rasa malu dan spirit mandiri yang kurang.

Pertama, mengemis karena yang bersangkutan tidak berdaya sama sekali dalam segi materi, karena cacat fisik, tidak berpendidikan, tidak punya rumah tetap atau gelandangan, dan orang lanjut usia miskin yang sudah tidak punya saudara sama sekali. Mengemis menjadi bentuk keterpaksaan. Tak ada pilihan lain.

Kedua, mengemis seperti sudah menjadi kegiatan ekonomi menggiurkan. Mulanya mengemis karena unsur kelangkaan aset ekonomi. Namun setelah beberapa tahun walau sudah memiliki aset produksi atau simpanan bahkan rumah dan tanah dari hasil mengemis tetapi mereka tetap saja mengemis. Jadi alasan mengemis karena tidak memiliki aset atau ketidakberdayaan ekonomi, untuk tipe pengemis ini tidak berlaku lagi. Sang pengemis sudah merasa keenakan. Tanpa rasa malu dan tanpa beban moril di depan masyarakat.

Ketiga, mengemis musiman, misalnya menjelang dan saat bulan ramadhan, hari idul fitri, dan tahun baru. Biasanya mereka kembali ke tempat asal setelah mengumpulkan uang sejumlah tertentu. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadinya perubahan status dari pengemis temporer menjadi pengemis permanen.

Keempat, mengemis karena miskin mental. Mereka ini tidak tergolong miskin sepenuhnya. Kondisi fisik termasuk pakaiannya relatif prima. Namun ketika mengemis, posturnya berubah 180 derajat; apakah dilihat dari kondisi luka artifisial atau baju yang kumel. Maksudnya agar membangun rasa belas kasihan orang lain. Pengemis seperti ini tergolong individu yang sangat malas bekerja. Dan potensial untuk menganggap mengemis sebagai bentuk kegiatan profesinya.

Kelima, mengemis yang terkoordinasi dalam suatu sindikat. Sudah semacam organisasi tanpa bentuk. Dengan dikoordinasi seseorang yang dianggap bos penolong, setiap pengemis (“anggota”) setia menyetor sebagian dari hasil mengemisnya kepada sindikat. Bisa dilakukan harian bisa bulanan. Maka mengemis dianggap sudah menjadi “profesi”. Ada semacam pewilayahan operasi dengan anggota-anggota tersendiri.

Mengemis karena latar belakang faktor ketidakberdayaan aspek ekonomi, sering ditempatkan sebagai wujud pembenaran karena agama pun (islam) membolehkannya. Hal ini agaknya berkait dengan riwayat Rasulullah. Di sudut pasar Madinah ada seorang pengemis buta, orang Yahudi, yang sangat sering mencaci maki Rasul Muhammad, orang yang belum pernah ditemuinya. Suatu hari sampailah cerita tentang caci maki pengemis buta itu ke telinga Rasul. Esok paginya, lelaki mulia itu pergi dari rumah ke sang pengemis sambil membawa semangkuk bubur gandum. Sejak saat itu hingga sakit dan wafatnya Rasul Muhammad tiap hari selalu pergi dari rumah dengan semangkuk bubur gandum.

Dengan keteladanan mulia Rasulullah itu menunjukkan Islam tidak melarang orang mengemis. Dan sekaligus yang mampu seharusnya siap menolong. Walau tangan di atas lebih mulia dari tangan di bawah namun fenomena mengemis adalah suatu kenyataan. Jadi sedikit pun janganlah diabaikan. Kita sepatutnya tidak menjauhi mereka. Bahkan memberi sedekah kepada pengemis merupakan suatu kebajikan. Memang , orang yg bekerja lebih baik daripada mengemis. Mengemis hanya dibolehkan jika orang tersebut sangat tidak mampu lagi untuk bekerja. Dengan demikian kalau ingin bersedekah, berikanlah kepada pengemis yg benar-benar membutuhkan.

Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah bagaimana mengurangi perilaku mengemis dengan cara memberi kail dan pengetahuannya ketimbang memberi ikannya. Setelah itu diharapkan mereka bisa menciptakan lapangan kerja buat dirinya dan kalau memungkinkan suatu ketika untuk orang lain juga. Artinya dengan cara itu lambat laun sifat kebergantungan pada orang lain dapat dikurangi. Karena itu sejauh potensi sumberdaya manusia para pengemis masih dapat dioptimumkan maka peran Bazis, lembaga-lembaga pendidikan, sosial kemasyarakatan, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan lewat program tanggung jawab sosial korporat serta perorangan dalam membantu kaum dhuafa sangatlah diharapkan.

ref.http://ronawajah.wordpress.com/2008/10/24
jazakaAllah khoir bagi penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar