-->

FOZ adalah Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia berfungsi sebagai wadah berhimpunnya BAZ dan LAZ di Indonesia. berdiri pada hari Jumuat Tanggal 19 Sep 1997
Hadiri dan Ramaikan World Zakat Forum Days 2010 di Yogyakarta 28th September - 2nd Oktober klik di sini

Kamis, 08 Januari 2009

Dana ZIS Bergulir untuk Pengentasan Kemiskinan


LAZ Dana Peduli Umat (DPU) Kaltim

Dana ZIS Bergulir untuk Pengentasan Kemiskinan

Dalam memilih calon petani penerima bantuan, DPU melakukan pendataan dan survei untuk memastikan statusnya sabagai mustahik dan kemampuan bertaninya.

Peran lembaga amil zakat sebagai agen pengentas kemiskinan tidak bisa dipandang sebelah mata. Saat ini, cukup banyak LAZ yang menjadikan program pengembangan ekonomi produktif masyarakat miskin (dhuafa) sebagai salah satu program utama. Hal itu bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan merubah nasib dhuafa (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat). Salah satu LAZ yang berkomitmen pada semangat tersebut adalah Dana Peduli Umat Kaltim.

Menurut Direktur DPU Kaltim Sumadi Jamil, sepanjang tahun lalu, LAZ melakukan sejumlah program pengembangan produktif bagi dhuafa. Salah satunya bekerja sama dengan Dapartemen Pertanian (Deptan). Melalui kerja sama itu, DPU menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 100 juta bagi enam anggota kelompok petani dhuafa di Samarinda. ''Dari kelompok petani itu, enam orang bercocok tanam cabe keriting dan satu orang membudidayakan jamur merang,'' katanya kepada Infoz+, Kamis, (1/1).

Dalam memilih calon petani dhuafa, LAZ melakukan pendataan dan survei untuk memastikan sejumlah dhuafa bisa menjalankan bisnis pertanian itu. Hal itu karena dana yang disalurkan tidak boleh habis dan harus dikembalikan kepada LAZ untuk digulirkan kembali kepada dhuafa lain. Jangka waktu pinjaman dana bergulir selama satu tahun. ''Sengaja kita pilih sistem dana bergulir agar semakin banyak dhuafa yang terbantu,'' katanya.

Untuk memastikan kegiatan pertanian berjalan dengan baik, LAZ kembali bekerja sama dengan Deptan. LAZ bertugas melakukan pendampingan pengembangan mental rohani petani dhuafa. Sedangkan, Deptan bertugas memberikan pendampingan dan pelatihan teknis agar pertanian memberikan hasil optimal. Dengan demikian, tujuan mengangkat ekonomi dhuafa bisa tercapai. ''Alhamdulillah, saat ini kelompok petani ini sudah tidak lagi menjadi dhuafa dan bahkan mulai menjadi muzakki,'' ujar Sumadi.

Selain membina kelompok petani dhuafa, LAZ juga mengembangkan berbagai program pengembangan ekonomi produktif lain. Sepanjang tahun lalu, sekitar 15 dhuafa mendapatkan bantuan dana bergulir bersumber dana ZIS dengan besaran masing-masing antara Rp 1-3 juta. Sedangkan, usaha yang dijalankan bervariasi dari usaha berdagang bakso, cuci pakaian, berjualan sayur mayur, dan menjajakan nasi goreng.

Menurut Sumadi, terdapat dua alasan DPU Kaltim mendorong penyaluran zakat secara produktif. Salah satunya adalah karena saat ini persoalan yang melilit banyak masyarakat di Kaltim adalah rendahnya tingkat kesejahteraan ekonomi. Selain itu, tingkat sumber daya manusianya juga sangat lemah. Karenanya, melalui program pengembangan ekonomi produktif, kedua masalah tersebut diharapkan bisa teratasi dengan baik dan optimal.

Meski menyalurkan secara produktif, menurut Sumadi, LAZ juga menerapkan penyaluran secara konsumtif. Hal itu terutama bagi janda dhuafa yang sudah tua dan tidak memiliki keahlian apa pun. Karena itu, LAZ menyalurkan dana ZIS langsung agar janda dhuafa itu bisa terus bertahan hidup dengan cukup. Selain itu, DPU Kaltim juga menyalurkan zakat konsumtif untuk membiayai pengobatan berbagai dhuafa dan pendidikan anak dhuafa.

Sementara itu, DPU Kaltim pertama kali didirikan pada 2001. Pendirian lembaga amil ini dilakukan karena tiga alasan. Pertama, Kaltim memiliki potensi dana sosial masyarakat cukup besar. Berdasarkan data kantor Depag setempat 2007, potensi zakat per tahun mencapai 110 miliar. Jumlah ini akan lebih membesar bila digabungkan dengan potensi dana infaq dan program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility, CSR). ''Jadi dana zakat di Kaltim yang sudah sangat besar Rp 110 miliar bisa lebih besar jika digabungkan dengan dana infaq dan CSR. Terlebih, di Kaltim kan banyak perusahaan besar,'' katanya.

Alasan kedua pendirian DPU Kaltim adalah karena memang merupakan lembaga amil daerah. Karena itu, lembaga amil diharapkan bisa terus diterima dan dimiliki masyarakat setempat. Selama ini, kehadiran berbagai lembaga amil zakat di Kaltim umumnya merupakan LAZ nasional. ''Jadi di Kaltim hanya mendirikan cabang dan itu pun hanya di kita-kota besar saja,'' katanya yang berkomitmen mengembangkan zakat hingga ke seluruh kota kabupaten di Kaltim.

Selain itu, besarnya dukungan masyarakat dan pemerintah atas penjaringan dan pengelolaan daan ZIS untuk membantu dhuafa di wilayah Kaltim menjadi alasan ketiga pendirikan DPU Kaltim. Saat pertama kali berdiri, DPU Kaltim masih berstatus LAZ Kota Samarinda. Selanjutnya, pada 2003, Menteri Agama menerbitkan surat keputusan yang mengharuskan pendirian LAZ daerah di tingkat provinsi dan nasional bukan kota atau kabupaten.

Kebijakan pemerintah pusat itu mendorong DPU Kaltim berusaha menjadi LAZ provinsi pada 13 Juli tahun lalu. Sedangkan, peluncuran DPU sebagai LAZ provinsi dilakukan pada 18 Juli tahun itu dan dihadiri berbagai pihak masyarakat. Di antaranya pejabat Depag Kaltim dan Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Hamy Wahjunianto.

Hingga akhir tahun lalu, tingginya sambutan masyarakat mendorong LAZ mendirikan cabang di sejumlah kita dan kabupaten. Saat itu, LAZ telah memiliki lima cabang yang terletak di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan, sepanjang tahun ini, DPU Kaltim berencana menambah jaringan sebanyak tiga cabang. Rencanana, ketiga cabang bakal berlokasi di Kabupaten Pasir, Kota Tarakan, dan Kabupaten Panajam Pasir Utara.

Sementara, DPU Kaltim saat ini berkantor pusat di Jl Anggrek Bulan No 10 Samarinda, Kaltim. ''Kita menargetkan tahun ini mendapatkan SK Gubernur sebagai LAZ provinsi karena syaratnya adalah harus dua tahun beroperasi sebagai LAZ provinsi dan memiliki cabang 40 persen di wilayah Kaltim,'' kata Sumadi.

DPU Kaltim menargetkan memiliki jaringan di seluruh 14 kota kabupaten Kaltim pada 2012. Hal itu agar manfaat penyaluran dana ZIS bisa dirasakan secara merata oleh berbagai mustahik di provinsi itu. Selain itu, pembukaan jaringan di seluruh kota dan kabupaten juga berfungsi mendorong optimalisasi penjaringan dana ZIS. Dengan demikian, DPU Kaltim memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan lembaga itu baik mustahik (penerima zakat) maupun muzakki (pembayar zakat).

Mengenai penjaringan, sepanjang tahun lalu hingga November, DPU Kaltim menghimpun dana ZIS sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan, penghimpunan dana ZIS outstanding hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 2,5 miliar. Tingginya dana ZIS dijaring menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat Kaltim.

Kepercayaan masyarakat juga datang dari Singapura. Hal itu ditunjukkan saat LAZ menyelenggarakan pemotongan dan distribusi hewan kurban Idul Adha. Saat itu, dari 23 kambing dan sapi, terdapat dua hewan kuran berasal dari negeri tetangga tersebut.

Sumadi menyakini, pengelolaan zakat DPU Kaltim bisa terus berkembang pesat di masa mendatang sehingga banyak masyarakat dhuafa terbantu. Hal itu karena pengelolaan manajemen DPU tidak kalah dengan berbagai LAZ profesional lain. ''Kami adalah orang-orang muda idealis, enerjik, dan kreatif dalam upaya menyadarkan muzakki,'' katanya. bai


1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar