Kamis, 02 Juli 2009
Dari Zakat Untuk Indonesia
Oleh Hamy Wahjunianto
Untuk kesekian kalinya para amil zakat menunjukkan keindahan cintanya kepada bangsa ini. Saat tragedi birokrasi yang menyebabkan bencana Situ Gintung terjadi, beberapa jam kemudian para amil zakat sudah ada di garda terdepan membantu warga yang terkena musibah memilukan tersebut. Gerak mereka seperti biasanya, jauh lebih cepat dan jauh lebih indah daripada elemen masyarakat manapun, apalagi dibanding dengan gerak birokrasi.
Saat para birokrat saling melempar tanggungjawab, para amil zakat dengan sigap mengambil alih sebagian tanggungjawab birokrat. Saat para penguasa duduk di singgasana, para amil zakat bermandikan lumpur, saat para penguasa tebar pesona, para amil zakat tebar amal. Saat birokrat gencar melakukan publisitas, para amil zakat berjibaku membantu korban bencana. Kejadian tersebut terjadi hampir di setiap bencana yang melanda bangsa ini. Penguasa negara ini amat beruntung mempunyai anak bangsa yang sepi ing pamrih rame ing gawe dalam setiap bencana. Pejabat negara ini sepatutnya bersyukur mempunyai anak bangsa yang selalu mengukir amal terbaik untuk negaranya.
Karena itu seharusnya Presiden dan jajarannya terutama di lingkungan Departemen Agama atau Departemen Keuangan memfasilitasi para amil zakat ini agar dapat mengoptimalkan proses penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat di nusantara tercinta ini. Bukannya justru malah akan membirokrasikan zakat dengan menjadi operator tunggal zakat. Sungguh sangat naif kalau pemerintah bertindak sebagai operator, regulator, dan pengawas zakat sekaligus. Apalagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi pengelola zakat milik pemerintah sangat rendah.
Yang dibutuhkan negara ini adalah badan regulator dan pengawas aktifitas pengelolaan zakat, bukan operator zakat. Yang diperlukan bangsa ini adalah standarisasi mutu amil dan organisasi pengelola zakat, bukan birokratisasi zakat. Yang dibutuhkan rakyat ini adalah pedoman standarisasi akuntansi keuangan zakat, bukan monopoli zakat. Pemerintah seharusnya bangga terhadap anak bangsanya yang pekerjaan tiap harinya adalah membantu pemerintahnya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan rakyatnya.
Alhamdulillah, dalam kepengurusan Forum Zakat Nasional periode 2006-2009, telah berhasil mempersembahkan 5 hal strategis, yaitu menjadikan Forum Zakat Nasional berbadan hukum asosiasi yang tercatat di lembaran negara, menghidupkan majalah INFOZ+ dan website Forum Zakat Nasional, menyusun Standarisasi Mutu Amil Zakat dan Organisasi Pengelola Zakat, membuat Pedoman Standarisasi Akuntansi Keuangan Zakat, menyusun Blue Print Zakat Indonesia, dan menyusun naskah akademik amandemen Undang-Undang no 38 tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.
Kelima hal strategis di atas kami yakini sangat penting bagi amil zakat maupun organisasi pengelola zakat. Kami berharap para pengurus Forum Zakat Nasional periode berikutnya dapat mengoptimalisasi 5 hal tersebut di atas. Selanjutnya mewakili seluruh pengurus Forum Zakat Nasional periode 2006-2009, saya mengucapkan jazakumullahu khairan katsiran kepada seluruh anggota FOZ dan semua pihak yang telah membantu kami dalam menunaikan amanah. Terakhir, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan saya dalam mengemban amanah sebagai Ketua Pengurus Forum Zakat Nasional periode 2006-2009. Hidup Zakat.. Hidup Amil Zakat.. Hidup Organisasi Pengelola Zakat.. Allahu Akbar !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar